Pasar Losbatu Kandangan, Lt.3 +62 822 3639 7722 mppkabhss@gmail.com
Jenis Layanan

PASANG BARU

Dasar Hukum

-

Persyaratan

  • Fotokopi KTP (1 Lembar)
  • No HP yang bisa dihubungi
  • Denah Lokasi
  • Id Pelanggan terdekat
  • Bangunan sudah selesai
  • Instalasi sudah terpasang
  • Materai 10 ribu dua lembar
  • SLO (Sertifikat Laik Operasi)
Note:
  • Untuk permohonan Pasang Baru tarif Bisnis WAJIB melampirkan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Untuk Permohonan Pasang Baru atau Tambah Daya instansi / perusahaan WAJIB mencantumkan surat permohonan dari instansi / perusahaan yang bersangkutan
  • Untuk permohonan di atas daya 5.500 bisa langsung datang ke kantor PLN ULP Kandangan atau informasi lebih lanjut dapat menghubungi Costumer Service PLN Kandangan 0811 5187 036

Sistem, mekanisme dan prosedur

-

Jangka waktu penyelesaian

Maksimal 5 hari dari pembayaran biaya penyambungan

Biaya/tarif

Daya (VA) Rp BP Rp Token Awal Rp Total
450 421.000 100.000 521.000
900 843.000 100.000 943.000
1.300 1.218.000 100.000 1.318.000
2.200 2.062.000 100.000 2.162.000
3.500 3.391.500 100.000 3.491.500
4.400 4.263.600 100.000 4.363.000
5.500 5.329.500 100.000 5.429.500
Catatan:

Biaya di atas belum termasuk biaya admin Bank

Produk Pelayanan

-

Informasi

Pasar Losbatu, Lt.3

mppkabhss@gmail.com

+62 822 3639 7722

© 2022 Diskominfo HSS. All Rights Reserved.