Pasar Losbatu Kandangan, Lt.3 +62 822 3639 7722 mppkabhss@gmail.com
Jenis Layanan

KONSULTASI PENDAFTARAAN, PEMBATALAN & PELIMPAHAN PORSI HAJI

Dasar Hukum

-

Persyaratan Pendaftaran Haji

  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( 3 Lembar)
  • Fotocopy Kartu Keluarga ( 1 Lembar)
  • Fotocopy Akta Kelahiran ( 1 Lembar)
  • Asli Surat Keterangan Sehat Dari Puskesmas/ Rumah Sakit Dengan Mencantumkan Golongan Darah, Tinggi Dan Berat Badan.
  • Pas Photo Berwarna Dengan Ketentuan :
    • Tanpa Peci Dan Kacamata
    • Latar Belakang Berwarna Putih
    • Warna Pakaian Harus Kontras Dengan Latar Belakang
    • Tidak Memakai Pakaian Dinas
    • Tampak Wajah 70% Atau 80%
    • Ukuran Photo 3 X 4 = 5 Lembar
  • Membuka Rekening Tabungan Haji Pada Bank Penerima Setoran Haji (Bps Bpih) Rp.25.000.000,-
  • Dan Fotocopy Buku Rekening (1 Lembar).
  • Bukti Setor Awal Bipih
  • Fotocopy Bukti Setor Ke Rekening Bpkh (1 Lembar)
Catatan:
  • Nama, Tempat Dan Tanggal Lahir Di Ktp, Akta Kelahiran Dan Kartu Keluarga Harus Sama.
  • Minimal Berusia 12 (Dua Belas) Tahun Pada Saat Mendaftar
  • Jamaah Haji Yang Sudah Menunaikan Ibadah Haji Dapat Mendaftar Kembali Setelah 10 (Sepuluh) Tahun Sejak Keberangkatan Haji Terakhir.
  • Harap Melapor Ke Kemanag Selambat-Lambatnya 5 Hari Kerja Setelah Tanggal Setoran Bipih

Persyaratan Pembatalan Haji Karena Meninggal Dunia

  • Akta Kematian Dari Disdukcapil
  • Surat Keterangan Ahli Waris Dari Lurah / Kepala Desa Diketahui Camat Bermaterai 10.000
  • Surat Kuasa Ahli Waris Bermaterai 10.000
  • Bukti Setoran Awal Bipih
  • Bukti Transfer Bipih Ke Rekening Bpkh
  • Spph ( Surat Pendaftaran Pergi Haji )
  • Fc Ktp Jamaah Yang Bersangkutan
  • Fc Ktp Ahli Waris Yang Mengajukan Permohonan
  • Fc Tabungan Jamaah Yang Bersangkutan
  • Fc Tabungan Ahli Waris Berbasis Syariah
  • Materai 10.000 ( 2 Lembar )
  • Surat Permohonan Pembatalan Dari Ahli Waris Bermaterai 10.000 ( Disediakan )
  • Sptjm (Surat Pernyaataan Tanggung Jawab Mutlak) Dari Ahli Waris Bermaterai 10.000 ( Disediakan )

Persyaratan Pembatalan Haji Karena Sakit/Sebab Lainnya

  • Fc Ktp Jamaah Yang Bersangkutan
  • Asli Bukti Setoran Awal Bipih
  • Asli Bukti Transfer Setor Bipih
  • Asli Spph ( Surat Pendaftaran Pergi Haji )
  • Fc Tabungan Jamaah Yang Bersangkutan Berbasis Syariah
  • Materai 10.000 ( 2 Lembar )
  • Asli Surat Permohonan Pembatalan Bipih Dari Yang Bersangkutan Bermaterai 10.000 ( Disediakan )
  • Asli Surat Pernyataan Pembatalan Dari Yang Bersangkutan Bermaterai 10.000 ( Disediakan )

Persyaratan Permohonan Pelimpahan Nomor Porsi Jamaah Meninggal

  • Akta Kematian Dari Disdukcapil
  • Asli Surat Kuasa Penunjukan Pelimpahan Nomor Porsi (Sesuai Format)
  • Asli Sktjm (Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak) (Sesuai Format)
  • Asli Bpih Setoran Awal / Setoran Lunas
  • Photocopy Ktp Penerima Pelimpahan Porsi (Menunjukkan Aslinya)
  • Photocopy Kartu Keluarga Penerima Pelimpahan Porsi (Menunjukkan Aslinya)
  • Photocopy Akta Kelahiran Penerima Pelimpahan Porsi (Menunjukkan Aslinya)
  • Photocopy Akta Nikah / Buku Nikah Penerima Pelimpahan Porsi (Menunjukkan Aslinya)
  • Pas Foto Haji Ukuran 3 X 4 Cm Sebanyak 5 Lembar Dan 4x 6 Sebanyak 3 Lembar
  • Foto Copy Buku Rekening Atas Nama Penerima Pelimpahan Porsi

Sistem, mekanisme dan prosedur

Jangka waktu penyelesaian

Tergantung SISTEM

Biaya/tarif

GRATIS (Tanpa di pungut biaya)

Produk Pelayanan

-

Informasi

Pasar Losbatu, Lt.3

mppkabhss@gmail.com

+62 822 3639 7722

© 2022 Diskominfo HSS. All Rights Reserved.